Pagi ini setelah sarapan dan lain-lainnya, saya berangkat kerja (ke kantor dunk tentunya, bukan ke kebun binatang
tahulah keadaan kota yang kalau pagi hari suka macet karena banyak yang serentak pergi untuk melakukan kegiatan, baik itu ke kantor, pasar ataupun sekedar mengantar anak ke sekolah. nah, yang jadi masalahnya kemacetan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna jalan dan jalan yang digunakanpun tak tambah lebar alias gitu-gitu aja lebarnya (kalaupun ada pelebaran jalan, cuma beberapa ruas jalan saja). Apalagi kalau ada yang melangar rambu-rambu lalu-lintas, kemacetan tambah parah dah pokoknya.
Lampu lalu-lintas (yang ada merah, kuning dan hijaunya itu lho) terkadang atau bahkan sering dilanggar oleh pengendara kendaraan, khususnya sepeda motor. biasanya dari hijau kan kuning, tak aneh banyak yang tetap memacu kendaraannya supaya nggak terkejar oleh lampu merah. parah, mestinya lampu kuning tersebut untuk kita memelankan kendaraan kita, lalu berhenti (karena pasti akan berubah jadi lampu merah). ini malah dibuat untuk ngebut (*sambil geleng² kepala). sehingga pengendara di jalur lain yang semestinya dapat giliran jalan, harus menunggu pengendara yang menerobos itu lewat dulu.
Jadi ingat iklan layanan masyarakat tentang mematikan kendaraan ketika berhenti di lampu merah (yang kartun itu lho). dikatakan disana selain untuk mengurangi polusi namun menurut saya cukup membuat hemat BBM juga, walo cuma sedikit
tapi yah lumayanlah.
Nah, jika penerapan mematikan kendaraan di saat lampu merah menyala, maka ketika akan (lampu) hijau menyala semestinya diberi tanda atau aba-aba untuk segera menghidupkan kendaraan kembali. agar setelah lampu hijau menyala semua pengendara segera meluncur kencang (harus kencang lho, biar pengendara yang dibelakang ngak nunggu lama). dengan apa aba-aba atau tanda yang diberikan? kalau di pontianak sebelum lampu hijau, dikasih kuning dulu. Gimana dengan kota lain?
*Gambar diambil dari http://id.indoglobal.com/policies/trafficlight.jpg


























hmm agak susah kalo di jakarta.
soalnya belom juga lampu nya berubah jadi hijau .. klakson segala jenis rupa dan keras udah menggema..
gimana cerita kalo matiin kendaraan, trus begitu ijo baru nyalain kendaraan.. yang ada sih di sumpah serapah..
Oleh: snydez on 1 Mei 2007
at 10:36 am
haha.. iya. bener juga. ada yang kayak gitu juga terkadang di beberapa jalur jalan
Oleh: pedhet on 1 Mei 2007
at 10:46 am
Di beberapa tempat di Jakarta juga dikasih lampu kuning kok.
Oleh: bank al on 2 Mei 2007
at 11:57 am